OJK: Pemberantasan Judi Online Harus Menyasar Seluruh Rantai, Tak Cukup Blokir Situs dan Rekening

15 Jul 2026 - 17:32
OJK: Pemberantasan Judi Online Harus Menyasar Seluruh Rantai, Tak Cukup Blokir Situs dan Rekening
Ilustrasi judi online (Berita Satu)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya pemberantasan perjudian online tidak cukup hanya dilakukan melalui pemblokiran situs maupun rekening yang terindikasi terlibat. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini hingga penegakan hukum agar lebih efektif memutus mata rantai kejahatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemberantasan judi online harus mencakup seluruh proses, mulai dari deteksi dini, pertukaran data, mitigasi risiko, pengawasan transaksi, pemblokiran aset, pelaporan, hingga penegakan hukum.

"Pemberantasan perjudian online tidak boleh berhenti pada pemblokiran akses situs maupun rekening semata, tetapi harus menyasar keseluruhan rantai penanganannya," ujar Dian dalam sambutannya pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Menurut Dian, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah koordinasi antarlembaga yang belum berjalan secara optimal. Ia menilai penguatan mekanisme koordinasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan judi online.

Selain itu, integrasi sistem antarinstansi juga dinilai masih menjadi kendala. Pertukaran informasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan masih melalui sejumlah tahapan administratif sehingga belum berlangsung secara otomatis dan real time.

Kondisi tersebut, kata Dian, memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk memindahkan dana maupun mengubah modus operandi sebelum tindakan pengawasan dapat dilakukan.

OJK juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan teknologi analitik dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam sistem pengawasan. Padahal, teknologi tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan otoritas dalam mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, mendeteksi rekening penampungan (mule account), serta memutus aliran dana hasil perjudian online secara lebih cepat.

"Dengan dashboard pengawasan bersama, analisis jaringan transaksi, dan pemantauan berbasis risiko, proses identifikasi transaksi mencurigakan akan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran," jelas Dian.

Di sisi lain, OJK juga menghadapi tantangan teknis berupa kemampuan pelaku mengganti alamat situs maupun nama domain dalam waktu singkat sehingga situs yang telah diblokir dapat kembali beroperasi dengan identitas berbeda.

Tak hanya itu, penggunaan server di luar yurisdiksi Indonesia, jaringan virtual private network (VPN), aplikasi terenkripsi, hingga berkembangnya instrumen pembayaran digital seperti dompet elektronik, virtual account, dan aset kripto semakin menyulitkan proses identifikasi pelaku, pelacakan transaksi, maupun pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Dian menegaskan OJK terus memperkuat sistem pengawasan melalui pengembangan regulasi, peningkatan koordinasi lintas lembaga, pembangunan ekosistem pengawasan yang terintegrasi, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

"Seluruh upaya mulai dari penguatan regulasi, peningkatan koordinasi lintas lembaga, pembangunan ekosistem pengawasan yang terintegrasi, hingga pemanfaatan artificial intelligence merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus menjaga integritas sistem jasa keuangan," ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, OJK saat ini tengah mengembangkan tools pengawasan berbasis AI yang dirancang untuk mengidentifikasi rekening penampungan (mule account) yang diduga terkait aktivitas perjudian online. Teknologi tersebut nantinya akan mampu mengidentifikasi informasi penting, termasuk identitas pemilik rekening yang terindikasi terlibat.

Meski demikian, Dian menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

"Keberhasilan pemberantasan perjudian online pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh kecanggihan teknologi semata, melainkan oleh kuatnya sinergi, kesamaan komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," tutup Dian.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0